Sebuah rumah kosong yang
berlokasi di Jalan Kyai Mojo No. 78, Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta
mengalami kebakaran pada Senin, 28 Juli 2025 sekitar pukul 10.30 WIB. Kebakaran
tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Gregorius Nugi yang
melihat asap dari rumah sebelah tempat usahanya sekitar pukul 09.00 WIB.
Awalnya ia mengira asap tersebut berasal dari pembakaran sampah, namun saat
kembali dari menjemput anak sekolah, api tampak membesar sehingga ia segera
menghubungi pemadam kebakaran.
Personel Polsek Tegalrejo yang
dipimpin oleh Ka SPKT langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima
laporan dari masyarakat. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, rumah yang
terbakar diketahui milik Joe Swang Joeng (61), seorang wiraswasta yang
beralamat di Jl. Jendral A. Yani No.100, Ngipasan, Gondomanan. Rumah tersebut
sudah lama tidak ditempati dan saat kejadian dalam keadaan kosong.
Api berhasil dipadamkan dalam
waktu sekitar satu jam dengan bantuan lima unit mobil pemadam kebakaran yang
terdiri dari dua unit Damkar Kota Yogyakarta, dua unit Damkar Kabupaten Sleman,
dan satu unit Damkar UGM. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini, namun
kerugian materiil masih dalam proses pendataan lebih lanjut. Pemilik rumah
menyatakan tidak akan melaporkan kejadian ini secara hukum.
Kapolsek Tegalrejo, Kompol Julius
Meta Jiwa, S.H., menjelaskan bahwa kepolisian telah melakukan pengumpulan bahan
keterangan dari pemilik rumah dan saksi-saksi guna menyelidiki penyebab
kebakaran. Sebagai langkah pencegahan, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar
memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggalkan, seperti mematikan kompor
dan alat elektronik, guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang. (Humas
Polsek Tegalrejo)


No comments:
Write comment