Bripka Rengga Endyka,
Bhabinkamtibmas Kelurahan Karangwaru Polsek Tegalrejo, menerima kunjungan dua
warga Karangwaru Lor RT 02 RW 01, Ibu Ratri Dwi Kenastri dan Bapak Imam
Nugroho, pada Senin, 7 Juli 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meminta bantuan
dalam proses pembuatan "SIM Unggulan", sebuah program inovatif dari
Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam pelayanan ini, Bripka
Rengga memberikan pendampingan administratif dan membantu menerbitkan surat
rekomendasi sebagai salah satu syarat pembuatan SIM Unggulan. Rekomendasi
tersebut juga ditandatangani oleh Lurah Karangwaru sebagai bentuk dukungan dari
pihak kelurahan.
"Program SIM Unggulan ini
merupakan bentuk perhatian Polda DIY kepada masyarakat. Kami dari Bhabinkamtibmas
siap memfasilitasi dan membantu warga agar bisa mengikuti program ini dengan
mudah dan tepat prosedur," ujar Bripka Rengga Endyka.
Proses pembuatan SIM Unggulan
untuk kedua warga ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025, bertempat
di Satpas Polresta Yogyakarta. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah akses
pelayanan publik di bidang lalu lintas dan mendorong tertib administrasi
berkendara di masyarakat. (Humas Polsek Tegalrejo)


No comments:
Write comment