Pada Kamis siang, 3 Juli 2025,
suasana di kantor Kelurahan Semaki, Umbulharjo, tampak berbeda. Bhabinkamtibmas
Kelurahan Semaki, Aiptu Tri Widiatmoko, memimpin jalannya mediasi atau problem
solving atas perselisihan antara dua warga: RL, warga Semaki Gede, dan WD,
warga Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Mediasi ini merupakan bentuk
penyelesaian masalah secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh kepolisian
melalui pendekatan humanis. Kedua belah pihak sebelumnya terlibat
kesalahpahaman yang berujung pada tindakan pemukulan oleh WD terhadap RL.
Melalui proses dialog yang
terbuka dan tenang, WD akhirnya mengakui kesalahannya dan menyampaikan
permintaan maaf secara langsung kepada RL. Dengan jiwa besar, RL menerima
permintaan maaf tersebut dan menyatakan telah memaafkan tindakan WD. Keduanya
sepakat untuk berdamai dan tidak memperpanjang persoalan tersebut di kemudian
hari.
Sebagai bentuk komitmen,
kesepakatan damai tersebut dituangkan secara tertulis dan disaksikan oleh Lurah
Kelurahan Semaki, Kasi Trantib Kelurahan Semaki, serta perwakilan keluarga dari
kedua belah pihak. Dalam kesepakatan tersebut juga ditegaskan, apabila WD
mengulangi perbuatannya terhadap RL atau orang lain, maka ia bersedia diproses
sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Umbulharjo, AKP
Andika Arya Pratama, S.T.K., S.I.K., menyampaikan apresiasinya terhadap peran
aktif Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan warga dengan pendekatan
dialog.
"Upaya mediasi seperti
ini merupakan bentuk nyata dari kehadiran Polri di tengah masyarakat. Bukan
hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penyejuk dan penjaga harmoni
sosial. Kami berharap penyelesaian damai ini bisa menjadi contoh bagi warga lainnya
bahwa permasalahan bisa diselesaikan tanpa harus berujung pada proses
hukum," ujarnya.
Dengan berakhirnya mediasi
ini, suasana kembali kondusif. Semua pihak yang hadir berharap hubungan baik
antarwarga tetap terjaga, dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
(Humas Polsek Umbulharjo)
No comments:
Write comment