Minggu pagi, 20 Juli 2025,
Kapolsek Tegalrejo Kompol Julius Meta Jiwa, S.H. bersama Bhabinkamtibmas
Kelurahan Tegalrejo Aipda Indarno, S.H. menghadiri kegiatan Deklarasi Panca
Tertib untuk wilayah Kampung Sudagaran dan Kampung Demakan. Kegiatan yang
diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta ini
berlangsung di halaman SDN 2 Tegalrejo, dan turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota
Yogyakarta, Wawan Harmawan.
Dalam sambutannya, Wawan
menekankan bahwa gotong royong adalah fondasi utama dalam menjaga ketertiban
lingkungan, sekaligus menjadi kekuatan sosial untuk mendorong kemajuan kampung.
Ia menyebutkan bahwa ketertiban sosial dan lingkungan bukan hanya menciptakan
rasa aman, tetapi juga mendukung pengembangan potensi wilayah, seperti Monumen
Diponegoro Sasana Wiratama yang berada di Tegalrejo.
Selain menyoroti ketertiban
umum, Wawan juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam pengelolaan sampah rumah
tangga melalui pemilahan dari sumbernya. Menurutnya, pengelolaan yang dimulai
dari hulu akan mengurangi beban di berbagai titik pengumpulan sampah seperti
gerobak, depo, hingga TPS.
Mantri Pamong Praja Tegalrejo,
Antariksa Agus Purnama, menjelaskan bahwa Deklarasi Kampung Panca Tertib
mencakup lima aspek, yakni ketertiban daerah milik jalan, bangunan, usaha,
lingkungan, dan sosial. Menurutnya, inisiatif ini akan memperkuat koordinasi
warga dalam menyelesaikan persoalan kampung secara mandiri, berbasis musyawarah
dan semangat kekeluargaan.
Kapolsek Tegalrejo Kompol
Julius Meta Jiwa, S.H., dalam keterangannya menyampaikan dukungannya atas
gerakan ini. “Kami dari jajaran kepolisian siap mendampingi masyarakat dalam
menjaga ketertiban. Pendekatan kolaboratif antara warga, pamong, dan aparat
keamanan menjadi kunci utama agar nilai-nilai dalam Panca Tertib benar-benar
hidup dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, perwakilan
Kampung Demakan, Rochman Diansyah, menyampaikan bahwa fokus utama mereka adalah
tertib lingkungan. Ia menyoroti masih adanya perilaku buang sampah sembarangan
serta pengelolaan hewan peliharaan yang belum ideal. Untuk itu, pihak kampung
berencana mengadakan sosialisasi dan kerja bakti rutin setiap bulan pada minggu
kedua, sebagai langkah konkret menuju lingkungan yang bersih dan sehat.
Deklarasi Kampung Panca Tertib
ini menjadi titik awal penguatan peran aktif warga dalam menciptakan lingkungan
yang aman, nyaman, dan berkelanjutan, sekaligus mempererat sinergi antara
masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum. (Humas Polsek Tegalrejo)


No comments:
Write comment