Kamis malam, 10 Juli 2025,
Polsek Jetis bersama jajaran Polsek Rayon 1 Polresta Yogyakarta menggelar
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli gabungan. Patroli ini
menyasar sejumlah kawasan penggal jalan, titik rawan kriminalitas, area publik,
dan ruas jalan yang ramai aktivitas masyarakat pada malam hari, demi menjaga
situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Kegiatan diawali dengan apel
kesiapan, kemudian dilanjutkan dengan patroli mobiling dan dialogis. Petugas
berinteraksi langsung dengan masyarakat dan remaja yang sedang berkumpul di tepi
jalan. Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan imbauan kamtibmas agar
masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan serta menghindari perilaku yang
dapat mengganggu ketertiban umum, seperti penggunaan knalpot bising dan
konsumsi minuman keras.
Kapolsek Jetis AKP Anang Tri
Nuviyan, S.H., M.I.P., menjelaskan bahwa KRYD ini adalah langkah preventif
untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Rayon 1. Wilayah
ini meliputi Polsek Jetis, Gedongtengen, Tegalrejo, serta Ngampilan.
"Kegiatan ini merupakan
bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Patroli
dilakukan secara humanis namun tegas terhadap potensi pelanggaran," ujar
Kapolsek. (Humas Polsek Jetis)


No comments:
Write comment