Selasa pagi (8/7/2025),
sekitar 400 personel gabungan dari Polresta Yogyakarta, jajaran Polsek termasuk
Polsek Danurejan, bersama sejumlah instansi terkait, mengikuti apel kesiapan
pengamanan pengosongan rumah perusahaan milik PT KAI Daop 6 Yogyakarta.
Apel digelar di halaman Kantor
Daop 6 PT KAI, Jalan Lempuyangan No. 1, Kelurahan Tegalpanggung, Kota
Yogyakarta, dan dipimpin langsung oleh Deputi Daop 6 Yogyakarta, Nugroho Dwi
Sasasongko. Kegiatan ini dilaksanakan menjelang penertiban rumah perusahaan yang
berada di Jalan Hayamwuruk No. 110 (PJKA 13), Kelurahan Bausasran, Kemantren
Danurejan.
Sebelum dilakukan penertiban,
PT KAI telah menempuh berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi, mediasi, hingga
pengiriman surat peringatan bertahap (SP1 hingga SP3).
Pengamanan melibatkan unsur
internal PT KAI, personel Polresta Yogyakarta, Polsek Danurejan, Kodim Kota
Yogyakarta, Koramil Danurejan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Langkah ini
dilakukan untuk memastikan proses pengosongan berjalan aman, tertib, dan sesuai
ketentuan.
Pengamanan terpadu ini juga
dimaksudkan untuk menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Danurejan,
sekaligus menghindari potensi gangguan selama proses berlangsung. (Humas polsek Danurejan)


No comments:
Write comment