Anggota Unit Patroli Polsek
Gedongtengen Polresta Yogyakarta, dipimpin oleh Perwira Pengawas Ipda Turdi,
menggelar sambang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan
objek vital Stasiun Besar Tugu Yogyakarta pada Selasa malam, 8 Juli 2025. Dalam
kegiatan ini, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para penumpang kereta
api, dan pengemudi ojek online (ojol).
Ipda Turdi secara khusus
mengingatkan para calon penumpang kereta api untuk selalu waspada terhadap
barang bawaan pribadi, terutama saat berada di area peron, ruang tunggu, dan di
dalam kereta. Penumpang juga diimbau untuk menghindari menerima titipan barang
dari orang yang tidak dikenal demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jangan mengenakan
perhiasan mencolok atau membawa uang tunai dalam jumlah besar secara
terbuka," pesan Ipda Turdi. Beliau juga menekankan agar penumpang segera
melaporkan kepada petugas jika melihat orang atau gerak-gerik yang mencurigakan
di area stasiun maupun di dalam kereta.
Selain itu, penumpang diminta
untuk mengikuti arahan dan peraturan yang ditetapkan PT KAI, termasuk
penggunaan tiket resmi dan memasuki area peron sesuai waktu keberangkatan.
Terakhir, Ipda Turdi mengajak seluruh penumpang untuk menjaga ketertiban dan
menghindari membuat keributan yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain.
Tak hanya penumpang, Ipda
Turdi juga memberikan imbauan kepada para pengemudi ojek online yang sering
mangkal di area stasiun. Ia mengingatkan agar para driver tidak mangkal atau
berhenti di jalur masuk dan keluar penumpang, terutama di area yang sudah
diberi tanda larangan berhenti.
Beberapa poin lain yang
disampaikan kepada para pengemudi ojol meliputi:
Mengutamakan keselamatan saat
menjemput maupun menurunkan penumpang, dengan tidak berhenti mendadak di bahu
jalan atau tikungan stasiun. Menjaga sikap dan perilaku selama di area publik
agar tetap sopan dan tidak menimbulkan kesan semrawut di lingkungan stasiun. Mematuhi
aturan yang berlaku di lingkungan stasiun, termasuk arahan dari petugas
keamanan maupun pengelola stasiun. Dan tidak melakukan parkir liar atau
menunggu terlalu lama di lokasi yang bukan zona tunggu resmi ojol.
Ipda Turdi juga mengajak para
pengemudi ojol untuk menjadi bagian dari suasana stasiun yang aman, tertib, dan
ramah bagi seluruh pengguna jasa transportasi. "Kehadiran rekan-rekan ojol
sangat membantu mobilitas penumpang. Namun mari kita tetap saling menjaga agar
aktivitas ini tidak mengganggu kelancaran dan kenyamanan bersama," tutup
Ipda Turdi. (Humas Polsek Gedongtengen)


No comments:
Write comment