Senin siang, 21 Juli 2025,
Polsek Gedongtengen melaksanakan kegiatan sambang dan pemantauan ke beberapa
sekolah di wilayah Kemantren Gedongtengen Kota Yogyakarta. Langkah ini diambil
sebagai respons cepat terhadap isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan
pungutan liar (pungli) dalam pengadaan seragam sekolah, sekaligus sebagai
bentuk pencegahan kenakalan remaja di lingkungan pendidikan.
Dipimpin langsung oleh
Kapolsek Gedongtengen Kompol Eka Andy Nursanto, S.H., M.H., bersama
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sosromenduran dan Pringgokusuman, tim menyambangi SMP
Negeri 3 Yogyakarta dan SMK Negeri 1 Yogyakarta. Mereka berkoordinasi langsung
dengan kepala sekolah dan memberikan edukasi kepada para guru serta siswa.
Dalam keterangannya, Kapolsek
menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan suasana belajar yang
aman, transparan, dan terbebas dari praktik yang dapat merugikan peserta didik
maupun institusi pendidikan. “Kami juga mengajak pihak sekolah untuk
bersama-sama menjaga para pelajar agar tidak terlibat dalam aksi tawuran,
penyalahgunaan media sosial, maupun pergaulan yang mengarah ke pelanggaran
hukum,” ujarnya.
Selain dialog dengan pihak
sekolah, petugas juga memberikan pesan-pesan kamtibmas dan mengingatkan perlunya
membangun kesadaran hukum sejak usia dini. Harapannya, seluruh elemen baik
kepolisian, tenaga pendidik, maupun orang tua dapat bersinergi dalam
menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan kondusif demi masa depan
generasi muda yang lebih baik. (Humas Polsek Gedongtengen)


No comments:
Write comment