Unit Binmas dan Unit Lalu Lintas Polsek Gondomanan
melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa-siswi kelas VII SMP
Negeri 2 Yogyakarta pada Rabu pagi, 16 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian
dari upaya preventif Polsek Gondomanan dalam menanamkan nilai-nilai positif
sejak usia dini kepada generasi muda, khususnya dalam menghadapi tantangan
sosial di era digital.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Panit 1 Binmas, Ipda
Sunedi, bersama beberapa personel lainnya dari Unit Binmas dan Unit Lantas.
Dalam penyuluhan tersebut, Ipda Sunedi menyampaikan materi
mengenai bahaya dan dampak negatif dari judi online, yang belakangan marak di
kalangan remaja. Ia menjelaskan bagaimana aktivitas judi online tidak hanya
melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap psikologis, prestasi
belajar, hingga kondisi keuangan keluarga.
Selanjutnya, Aiptu Setyo, dari Unit Binmas, memberikan
pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, mulai dari jenis-jenis
narkoba, modus peredarannya di lingkungan pelajar, hingga konsekuensi hukum dan
kesehatan yang ditimbulkan. Penyampaian materi dilakukan dengan gaya interaktif
agar mudah dipahami oleh siswa.
Kemudian Ipda Winarno, dari Unit Lantas, memberikan
pembinaan terkait etika dan tata tertib dalam berlalu lintas. Ia mengedukasi
siswa tentang perlunya disiplin di jalan raya, penggunaan helm yang benar,
serta pengenalan dasar rambu-rambu lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat memahami
sejak dini berbagai hal negatif yang harus dihindari serta membentuk sikap dan
perilaku positif dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan berjalan dengan lancar
dan disambut antusias oleh para siswa dan guru pendamping. (Humas Polsek
Gondomanan)


No comments:
Write comment