Polsek Mergangsan hari ini
menggelar Operasi Patuh Progo 2025 dengan fokus pada penindakan pelanggaran
lalu lintas kasat mata. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek
Mergangsan, IPDA Walhadi, dan berlangsung di sebelah timur Pojok Beteng Kraton kawasan
hukum Polsek Mergangsan, pada Sabtu, 19
Juli 2025.
Dalam operasi ini, petugas
menindak tegas pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Hasilnya, delapan pelanggar ditilang, terdiri dari tujuh pelanggar Surat Izin
Mengemudi (SIM) C dan satu pelanggar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain
itu, sembilan pengguna jalan juga menerima teguran.
Seluruh rangkaian kegiatan
berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Di samping penindakan, petugas juga
proaktif memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan
lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk keselamatan bersama di jalan raya.
Polsek Mergangsan berupaya
penuh untuk mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota
Yogyakarta, khususnya Kemantren Mergangsan. (Humas Polsek Mergangsan)


No comments:
Write comment