Aipda Danang Saputra,
Bhabinkamtibmas Polsek Jetis, berkoordinasi dengan tim PSC 119 Kota Yogyakarta
untuk mengevakuasi seorang warga yang memerlukan penanganan medis karena
gangguan kejiwaan pada Jumat siang (12/9/2025). Evakuasi dilakukan setelah
polisi menerima laporan dari masyarakat terkait kondisi warga tersebut.
Dengan pendekatan humanis,
petugas berhasil menenangkan dan membawa warga itu ke rumah sakit Jiwa Pakem untuk
mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Kami bersinergi dengan
PSC 119 agar warga yang mengalami gangguan kejiwaan bisa segera ditangani oleh
tenaga medis, sehingga tidak membahayakan dirinya maupun orang lain," ujar
Aipda Danang. (Humas Polsek Jetis)


No comments:
Write comment