Friday, 26 September 2025

Polsek Jetis Gelar Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Peredaran Miras Ilegal

 


Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, personel Polsek Jetis Polresta Yogyakarta dipimpin Aiptu Afri melaksanakan kegiatan patrol cipta kondisi pada Jumat dini hari (26/9/2025). Patroli ini menyasar sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan tempat berkumpul maupun lokasi peredaran minuman keras (miras).

 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap individu dan kelompok yang sedang berkumpul, serta menyambangi hotel, café, warung, dan tempat lain yang diduga berpotensi menjadi lokasi peredaran miras. Polisi juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak menjual maupun mengonsumsi miras, sembari menjelaskan dampak buruk yang ditimbulkannya, mulai dari masalah kesehatan hingga potensi terjadinya tindak kriminal.

 

Aiptu Afri menegaskan bahwa kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam memerangi miras. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, sekaligus segera melapor bila mengetahui adanya gangguan kamtibmas. “Partisipasi warga sangat dibutuhkan agar wilayah Jetis tetap aman, tertib, dan kondusif,” ungkapnya.

 

Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya miras, dan secara umum situasi di wilayah Jetis terpantau aman. (Humas Polsek Jetis)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top