Monday, 29 September 2025

Polresta Yogyakarta Ajak Warga Berani Melapor Kasus Kekerasan Anak

 


Polresta Yogyakarta menyoroti masih terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di wilayah DIY. Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Yogyakarta, sepanjang 2024 tercatat 101 kasus kekerasan terhadap anak. Sementara itu, hingga Agustus 2025 jumlahnya menurun menjadi 38 anak, terdiri dari 15 laki-laki dan 23 perempuan.

 

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, S.H., menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak bukanlah persoalan pribadi rumah tangga, melainkan tindak pidana serius yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. Ia memastikan bahwa kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor maupun korban demi memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melapor.

 

Iptu Gandung juga menekankan perlunya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar dalam mencegah kekerasan. Orang tua dihimbau untuk menjalin komunikasi terbuka dengan anak agar mereka berani bercerita ketika menghadapi masalah. Tokoh masyarakat dan tokoh agama pun diharapkan aktif memberikan edukasi serta menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak.

 

Sebagai langkah pencegahan, Polresta Yogyakarta menyampaikan himbauan kepada masyarakat:

 

1. Segera laporkan setiap bentuk kekerasan ke Polsek/Polres terdekat atau layanan darurat kepolisian 110.

2. Kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan korban.

3. Keselamatan fisik dan psikologis anak harus menjadi prioritas utama.

4. Ciptakan komunikasi keluarga yang aman dan terbuka agar anak tidak takut bercerita.

5. Jangan menutup mata terhadap tanda-tanda kekerasan di sekitar lingkungan.

6. Hentikan budaya diam, karena kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana.

7. Dukung pemulihan korban melalui pendampingan, rehabilitasi, dan penguatan mental.

 

“Setiap laporan yang masuk akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum ini diharapkan memberi efek jera kepada pelaku sekaligus mendorong kesadaran bahwa melaporkan kekerasan adalah langkah penting demi keselamatan dan masa depan anak-anak Yogyakarta,” tegas Iptu Gandung. (Magang)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top