Bhabinkamtibmas Kelurahan
Kotabaru, Aiptu Kobhet S., Polsek Gondokusuman, melaksanakan kegiatan problem
solving terkait permasalahan antarwarga di RW 03 Asrama Kompi Kotabaru,
Gondokusuman, Yogyakarta, pada Sabtu (27/9/2025).
Permasalahan bermula pada
Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, ketika terjadi pengrusakan kursi
dan gelas angkringan milik warga bernama Heru Budi Setyo oleh Stefanus Rendy
Satria Pratama Putra, yang juga merupakan warga RW 03. Dalam mediasi yang
difasilitasi Bhabinkamtibmas, Stefanus mengakui kesalahannya dan menyampaikan
permintaan maaf secara langsung kepada Heru Budi.
Sebagai bentuk penyelesaian,
disepakati ganti rugi sebesar Rp300.000 yang dibayarkan tunai oleh Stefanus
kepada Heru Budi. Selain itu, Stefanus juga membuat surat pernyataan yang
ditandatangani kedua belah pihak, berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatannya
di kemudian hari. Proses mediasi berlangsung lancar, penuh kekeluargaan, dan
menghasilkan kesepakatan damai.
Dengan adanya penyelesaian
melalui problem solving tersebut, situasi kamtibmas di lingkungan RW 03 Asrama
Kompi Kotabaru tetap aman dan kondusif. Aiptu Kobhet mengapresiasi sikap kedua
belah pihak yang mau menempuh jalan musyawarah serta mengimbau masyarakat agar
mengedepankan komunikasi dan penyelesaian damai jika terjadi persoalan,
sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. (Humas Polsek
Gondokusuman)


No comments:
Write comment