Pada Rabu (24/9/2025) sekitar
pukul 13.30 WIB, personil Polsek Danurejan bersama Polresta Yogyakarta, Brimob
Polda DIY, dan TNI menggelar pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan
Nasional Pendidikan (GNP). Massa berjumlah sekitar 50 orang ini bergerak dari
kawasan Eks Parkir Abu Bakar Ali melewati Jalan Malioboro hingga depan Kantor
DPRD DIY Suryatmajan, Danurejan, dengan mengusung tema “Bangun Persatuan
Rakyat, Melawan Rezim Anti Rakyat.”
Pengamanan kegiatan dipimpin
langsung oleh Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol. Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M.,
M.H., didampingi PJU Polresta Yogyakarta serta Kapolsek Danurejan AKP Annas
Ma’aruf Zamroni, S.H., M.A.P. Dalam orasinya, massa menyoroti persoalan
ketimpangan agraria, lemahnya pelaksanaan reforma agraria, dominasi militer di
ranah sipil maupun politik, serta konflik agraria yang terjadi di DIY. Mereka
menilai sejumlah kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Dalam kesempatan itu, GNP juga
menyampaikan 15 poin tuntutan, mulai dari pencabutan UUPA dari Prolegnas,
penghapusan SG/PAG dan UU Keistimewaan DIY, penolakan penggusuran, penghentian
proyek Food Estate serta PSN, hingga desakan agar RUU Perampasan Aset dan RUU
Perlindungan PRT segera disahkan. Selain itu, mereka mendesak agar militer
kembali ke barak, pendidikan gratis diwujudkan, serta kebijakan fiskal
diarahkan lebih adil bagi rakyat. Aksi berlangsung tertib dan lancar hingga
massa kembali ke kawasan Titik Nol Kilometer. (Humas Polsek Danurejan)


No comments:
Write comment