Sebuah kecelakaan lalu lintas
terjadi di simpang empat Hayamwuruk, tepat di depan RS Bethesda Lempuyangwangi,
pada Minggu (28/9/2025) pagi. Sebuah mobil Toyota Calya bernomor polisi AB 1803
NN menabrak microbus Hiace AB 7805 PJ dari belakang saat kendaraan tersebut
berhenti di lampu merah.
Kapolsek Danurejan, AKP Annas
Ma'aruf Zamroni, S.H., M.A.P., menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi dan
rekaman CCTV, pengemudi mobil Calya, Agus Tinus Bagss J. (26), melaju dengan
kecepatan tinggi dari arah timur ke barat. Saat tiba di lokasi, pengemudi
diduga mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi dan langsung menabrak bagian
belakang Hiace yang dikemudikan oleh Putra Ojak Parvin M.
Petugas Polsek Danurejan yang
tiba di lokasi segera melakukan evakuasi korban serta mengatur arus lalu lintas
dengan dibantu petugas keamanan rumah sakit. Korban yang mengalami luka
langsung mendapatkan penanganan medis, sementara kedua kendaraan mengalami kerusakan
cukup parah. Untuk penanganan lebih lanjut, perkara ini telah diserahkan kepada
Unit Lalu Lintas Polsek Pakualaman karena lokasi kejadian berada dalam wilayah
hukumnya.
Kapolsek Danurejan, AKP Annas
Ma'aruf Zamroni, menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam
berkendara. “Pastikan kondisi tubuh fit sebelum mengemudi, hindari memaksakan
diri saat mengantuk, dan patuhi aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan raya
bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain,” tegasnya. (Humas
Polsek Danurejan)


No comments:
Write comment