Personel Unit Lalu Lintas
Polsek Gondomanan melaksanakan kegiatan himbauan tertib berlalu lintas kepada
para pengendara di Simpang Empat Gondomanan dan Jalan Remujung, Yogyakarta,
Kamis (24/9/2025) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan yang dipimpin Aiptu
Bibit Santosa ini dilakukan dengan memberikan edukasi melalui public address
serta himbauan langsung kepada pengendara roda dua, roda empat, maupun pengguna
jalan lainnya. Petugas mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi rambu lalu
lintas, melengkapi surat dan kelengkapan kendaraan, menggunakan helm SNI untuk
pengendara motor, serta sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. Selain itu,
petugas juga menekankan larangan penggunaan knalpot brong yang mengganggu
kenyamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas
memberikan teguran kepada sejumlah pengendara yang masih melanggar aturan,
dengan rincian 4 teguran lisan dan 10 teguran tertulis. Kapolsek Gondomanan AKP
Basungkawa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan di jalan raya. “Kami terus
mengimbau agar pengendara mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan adalah
prioritas utama, bukan hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk orang lain,”
tegasnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan
lancar. (Humas Polsek Gondomanan)


No comments:
Write comment