Jajaran Polsek Danurejan
Polresta Yogyakarta mengadakan patroli rutin pada Kamis malam (25/9/2025) untuk
menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Patroli ini secara khusus menyasar
peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Danurejan.
Kegiatan patroli yang dipimpin
oleh Ka SPKT Polsek Danurejan Aiptu Yulwintoro, S.H., ini mendatangi beberapa
lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul dan mengonsumsi minuman
beralkohol. Petugas juga memeriksa sejumlah individu dan kelompok yang sedang
berkumpul, serta menyasar hotel dan tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi
peredaran miras.
Dalam kegiatan tersebut,
polisi memberikan imbauan kepada warga terkait larangan menjual dan membeli
minuman keras, sekaligus menjelaskan dampak buruk dari konsumsi miras. Pihak
kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya
memerangi peredaran miras di Kota Yogyakarta. Warga juga diajak untuk membantu
menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor kepada polisi jika ada gangguan
keamanan.
Selama patroli berlangsung,
petugas tidak menemukan adanya miras. Secara keseluruhan, situasi keamanan dan
ketertiban masyarakat di wilayah Danurejan terpantau aman dan kondusif. (Humas
Polsek Danurejan)


No comments:
Write comment