Bhabinkamtibmas Kelurahan
Gedongkiwo Polsek Mantrijeron Aiptu Arief Rodhi, S.H., menghadiri acara
pembukaan kegiatan ronda di wilayah RT 03 RW 01 Suryowijayan, Gedongkiwo,
Mantrijeron, pada Sabtu malam (20/9/2025).
Acara yang berlangsung di
halaman rumah Bapak Widodo ini diikuti warga setempat. Hadir pula Wakil Ketua
II DPRD Kota Yogyakarta Triyono Hari Kuncoro, Lurah Gedongkiwo Sunu Sarihusada,
S.IP., Babinsa, Ketua RW 01 Jumadi, S.Pd., Ketua RT 03 Danang, serta sejumlah
tokoh masyarakat.
Kegiatan ronda malam ini
merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor
300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satuan
Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketenteraman, ketertiban
umum, dan perlindungan masyarakat. Melalui surat edaran tersebut, pemerintah
mendorong masyarakat untuk memperkuat partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan
melalui sistem keamanan lingkungan (Siskamling) atau pos kamling.
Dalam kesempatan tersebut,
Aiptu Arief Rodhi, S.H., menyampaikan apresiasi atas keterlibatan warga dalam
kegiatan ronda malam. “Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Polri
tidak akan bisa maksimal tanpa dukungan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, ia juga
mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh berita yang tidak jelas
di media sosial. Ia mengimbau masyarakat menjauhi praktik pinjaman online
ilegal, judi online, serta mewaspadai maraknya penipuan daring.
Kegiatan pembukaan ronda malam
ini berjalan lancar dan diharapkan dapat menjadi langkah nyata warga
Suryowijayan dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan. (Humas Polsek
Kraton)


No comments:
Write comment