Dalam rangka mendukung Operasi
Aman Nusa I Tahap III, Polsek Gedongtengen melaksanakan operasi penertiban
minuman beralkohol ilegal di wilayah hukumnya pada Sabtu (27/09/2025) malam.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Gedongtengen Kompol Eka Andy Nursanto,
S.H., M.H., dengan menyasar hotel, warung, toko, kafe, kos-kosan, perkampungan,
hingga kawasan Pasar Kembang yang diduga menjadi titik peredaran miras ilegal.
Selama operasi berlangsung,
petugas melakukan pemeriksaan barang maupun penggeledahan terhadap orang di
sejumlah lokasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya peredaran
minuman beralkohol tanpa izin yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan
maupun tindak kejahatan di wilayah Gedongtengen.
Kapolsek Gedongtengen Kompol
Eka Andy Nursanto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan
upaya menjaga ketertiban, terutama di kawasan yang menjadi pusat aktivitas
masyarakat dan wisatawan.
“Operasi ini kami laksanakan
sebagai langkah pencegahan agar wilayah Gedongtengen tetap aman, tertib, dan
kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun
memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal,” ungkapnya. Dari hasil
pemeriksaan, petugas tidak menemukan miras ilegal dan situasi terpantau
kondusif. (Humas Polsek Gedongtengen)


No comments:
Write comment