Monday, 29 September 2025

Polsek Gedongtengen Gelar Operasi Penertiban Miras Ilegal

 


Dalam rangka mendukung Operasi Aman Nusa I Tahap III, Polsek Gedongtengen melaksanakan operasi penertiban minuman beralkohol ilegal di wilayah hukumnya pada Sabtu (27/09/2025) malam. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Gedongtengen Kompol Eka Andy Nursanto, S.H., M.H., dengan menyasar hotel, warung, toko, kafe, kos-kosan, perkampungan, hingga kawasan Pasar Kembang yang diduga menjadi titik peredaran miras ilegal.

 

Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan barang maupun penggeledahan terhadap orang di sejumlah lokasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun tindak kejahatan di wilayah Gedongtengen.

 

Kapolsek Gedongtengen Kompol Eka Andy Nursanto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya menjaga ketertiban, terutama di kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan wisatawan.

 

“Operasi ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan agar wilayah Gedongtengen tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal,” ungkapnya. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan miras ilegal dan situasi terpantau kondusif. (Humas Polsek Gedongtengen)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top