Kasihumas Polresta Yogyakarta
Iptu Gandung Harjunadi, S.H. mengimbau masyarakat untuk tidak mudah
terprovokasi oleh ajakan yang mengarah pada tindakan anarkis. Dalam
menyampaikan pendapat, masyarakat diminta tetap mematuhi aturan serta ketentuan
hukum yang berlaku. Aksi yang dilakukan dengan cara anarkis hanya akan
menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban umum.
Polri menegaskan bahwa
penyampaian aspirasi secara damai adalah wujud demokrasi yang sehat, sementara
aksi rusuh justru merugikan banyak pihak. Oleh sebab itu, masyarakat diajak
untuk bersama-sama menolak provokasi, tidak memberi ruang bagi perusuh, serta
menjaga persatuan dan persaudaraan di tengah masyarakat.
Tindakan anarkis tidak hanya
menimbulkan kerugian bagi orang lain, tetapi juga berdampak buruk bagi diri
sendiri, keluarga, hingga masa depan bangsa. Kepolisian mengajak seluruh
lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap
aman, tertib, dan kondusif.
Aparat Polri siap mengawal dan
mengamankan setiap kegiatan masyarakat, namun partisipasi bersama tetap menjadi
kunci utama dalam mencegah potensi gangguan sejak dini.


No comments:
Write comment