Kapolresta Yogyakarta Kombes
Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H. memimpin langsung pengamanan prosesi
langka dalam rangkaian Hajad Dalem Sekaten Tahun Dal 1959, yakni Jejak Banon
pada prosesi Kondur Gangsa di Kompleks Masjid Gedhe Kauman, Kamis (4/9/2025)
malam. Ratusan personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan jalannya acara,
baik di area masjid maupun jalur prosesi.
Tradisi Jejak Banon, yang
hanya digelar delapan tahun sekali pada Tahun Dal dalam penanggalan Jawa,
dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X. Didampingi GKR Mangkubumi, GKR
Bendara, para menantu, serta perwakilan Kadipaten Pakualaman, Sri Sultan
mengawali prosesi dengan menebar udhik-udhik berupa bunga, biji-bijian, dan
uang logam kepada warga yang antusias berebut berkah. Setelah itu, Sultan
bersama keluarga mengikuti pembacaan riwayat Nabi Muhammad SAW di serambi
Masjid Gedhe yang berlangsung khidmat dalam bahasa Jawa.
Puncak prosesi tiba ketika Sri
Sultan melangkahi tumpukan bata di sisi selatan masjid dalam ritual Jejak Banon
atau Jejak Beteng. Prosesi sakral ini melambangkan keberanian menghadapi
perubahan hidup berlandaskan ajaran Islam sekaligus mengenang sejarah penyebaran
Islam di Tanah Jawa. Koordinator prosesi, KRT Kusumonegoro, menjelaskan bahwa
Jejak Banon adalah simbol spiritual lahirnya tatanan baru dalam masyarakat
Jawa, sekaligus pengingat bahwa Nabi Muhammad SAW dipercaya lahir pada Tahun
Dal.
Usai prosesi, gamelan Sekati
Kanjeng Kiai Gunturmadu dan Kiai Nagawilaga yang sejak awal ditabuh di Pagongan
Masjid Gedhe dikembalikan ke Keraton melalui kirab Kondur Gangsa. Prosesi ini
sekaligus menandai berakhirnya perayaan Sekaten dan menjadi pengantar menuju
puncak Garebeg Mulud Tahun Dal pada Jumat (5/9).
Kapolresta Yogyakarta Kombes
Pol Eva Guna Pandia menyampaikan, pengamanan prosesi didukung Polri, TNI,
Satpol PP, Dinas Perhubungan, Basarnas, Linmas kelurahan, serta petugas
internal Keraton. Berkat sinergi seluruh pihak, acara berjalan aman, tertib,
dan penuh khidmat. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment