Dalam rangka mendukung
terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas
(Kamseltibcarlantas), jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Danurejan Polresta
Yogyakarta bersama Dinas Perhubungan menggelar kegiatan penindakan pelanggaran
lalu lintas di kawasan sirip Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Selasa
(16/9/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin
langsung oleh Ps. Kanit Lantas Polsek Danurejan, Iptu Wantoko, S.Sos., dengan
sasaran para pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata. Fokus utama
diarahkan pada penindakan kendaraan yang nekat melawan arus (over boden),
karena pelanggaran tersebut berpotensi besar menimbulkan kecelakaan lalu
lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas
gabungan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Untuk pelanggaran ringan
diberikan teguran langsung di tempat, sementara bagi pelanggaran yang
berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya dilakukan penilangan
sesuai aturan yang berlaku.
Iptu Wantoko, S.Sos.,
menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata menindak pelanggar, tetapi
juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat. “Kami mengimbau kepada para
pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu, marka, dan aturan lalu lintas yang
berlaku. Keselamatan di jalan raya bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga
bagi orang lain. Mari kita bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang
aman, tertib, dan lancar, khususnya di kawasan Malioboro yang menjadi pusat
aktivitas masyarakat dan wisatawan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan
tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat,
sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan suasana berkendara di Yogyakarta
tetap nyaman serta tertib. (Humas Polsek Danurejan)


No comments:
Write comment