Polsek Pakualaman segera melakukan
langkah antisipasi terkait isu dugaan kebocoran soal Asesmen Standarisasi
Pendidikan Daerah (ASPD) di SMP Negeri 10 Yogyakarta. Pada Rabu (7/5/2025)
pagi, Kanit Intel Polsek Pakualaman bersama anggotanya melaksanakan silaturahmi
dan koordinasi dengan Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 4 Yogyakarta yang
berlokasi di Jalan Mangunsarkoro, Pakualaman.
Dalam pertemuan tersebut,
Kanit Intel menyampaikan informasi mengenai dugaan kebocoran soal ASPD siswa
kelas IX tahun 2025 yang ramai diperbincangkan di media sosial. Selain itu,
juga disoroti adanya ajakan melalui media sosial kepada para siswa untuk
mendatangi SMP Negeri 10 Yogyakarta setelah pelaksanaan ujian ASPD hari terakhir
pada Rabu (7/5/2025).
Menyikapi hal ini, Kanit Intel
mengimbau pihak sekolah untuk mengarahkan siswa-siswi SMP Muhammadiyah 4
Yogyakarta agar tidak terprovokasi dan mengikuti ajakan yang beredar di media
sosial untuk mendatangi SMP Negeri 10 Yogyakarta. Pihaknya juga meminta sekolah
untuk menjalin komunikasi intensif dengan wali kelas dan wali murid guna
memantau kegiatan siswa setelah menyelesaikan ujian ASPD, sehingga dapat
mencegah potensi kegiatan negatif atau kenakalan remaja.
Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah
4 Yogyakarta merespons dengan menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya
penanganan dugaan kebocoran soal ASPD kepada pihak berwenang, dalam hal ini
Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta. Pihak sekolah berjanji akan segera mengimbau
dan mengarahkan siswa-siswinya untuk tidak mengikuti ajakan di media sosial
yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, serta
merugikan diri sendiri dan masa depan siswa. Sebagai bentuk rasa syukur atas
selesainya pelaksanaan ujian ASPD, SMP Muhammadiyah 4 Yogyakarta berencana
menggelar acara sujud syukur.
Kapolsek Pakualaman AKP
Margono, S.H., M.A.P., mengungkapkan bahwa kegiatan silaturahmi dan koordinasi
ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi dan meminimalisir potensi
pergerakan massa siswa SMP kelas IX setelah ujian ASPD menuju SMP Negeri 10
Yogyakarta. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan
ketertiban sebagai respons atas dugaan ketidakadilan dan ketidakjujuran terkait
isu kebocoran soal ASPD di SMP Negeri 10 Yogyakarta. (Humas polsek Pakualaman)
No comments:
Write comment