Sunday, 25 May 2025

Patroli Polsek Jetis Sasar Area Publik, Tukang Parkir di Jalan Tentara Pelajar Diberi Arahan Humanis

 


Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Jetis Polresta Yogyakarta, dipimpin oleh Panit Samapta Aiptu Sudarta, mengintensifkan patroli di Jalan Tentara Pelajar dan sejumlah kawasan publik serta objek vital pada Sabtu siang (24/5/2025).

 

Di Jalan Tentara Pelajar, Aiptu Sudarta memberikan arahan khusus kepada para tukang parkir. Ia menghimbau kepada jukir agar memberikan pelayanan yang ramah dan profesional kepada setiap pengguna jasa parkir. Kendaraan yang diparkir harus ditata dengan rapi dan sesuai dengan tempat yang telah disediakan agar tidak mengganggu arus lalulintas..

 

Aiptu Sudarta juga mengingatkan bahwa tukang parkir bertanggung jawab untuk menjaga keamanan kendaraan yang diparkir dan mencegah terjadinya pencurian atau kerusakan. "Tukang parkir harus mengawasi lalu lintas di sekitar area parkir untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Hati-hati juga saat menyeberangkan pengguna jalan," tuturnya.

 

Selain itu, ia menegaskan bahwa tukang parkir wajib mematuhi peraturan parkir yang berlaku di wilayahnya, seperti tarif parkir, jam parkir, dan peraturan lainnya. "Tukang parkir memiliki hak untuk mendapatkan imbalan sesuai dengan tarif parkir dan berkewajiban untuk memberikan pelayanan parkir yang maksimal," jelas Aiptu Sudarta. Ia juga menambahkan bahwa tukang parkir wajib memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada pengguna jasa parkir, misalnya mengenai tarif parkir dan aturan parkir.

 

Di samping arahan di atas, tukang parkir juga diharapkan menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan parkir. Patroli dan arahan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Jetis dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat serta pengguna jalan di wilayah hukumnya. (Humas Polsek jetis)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top