Dinas Perdagangan Kota
Yogyakarta bersama Polsek Kraton menggelar rapat koordinasi (rakor) pengelolaan
Pasar Ngasem di Kantor Lurah Pasar Ngasem, Jumat pagi, 23 Mei 2025. Pertemuan
ini bertujuan untuk mengatasi berbagai dinamika dan permasalahan yang kerap
terjadi di salah satu pasar ikonik Yogyakarta ini, khususnya terkait dengan
keamanan dan ketertiban.
Rapat yang dihadiri sekitar 17
peserta, termasuk Kepala Bidang Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta
Gunawan Nugroho Utomo, S.E., Akt., M.M., serta Panit Opsnal Unit Intelkam
Polsek Kraton Ipda Mahardika Pradana, S.H., M.M., dan Bhabinkamtibmas Kelurahan
Patehan Bripka Eko Pambudi, membahas sejumlah isu krusial.
Permasalahan dan Komitmen
Penertiban
Gunawan Nugroho Utomo dalam
sambutannya mengakui bahwa Pasar Ngasem menghadapi dinamika luar biasa, terutama
saat ada acara dengan jumlah pengunjung yang membludak. "Permasalahan yang
ditimbulkan yaitu sampah limbah yang melimpah hingga masalah keamanan,"
jelasnya. Ia juga menyoroti insiden penutupan gerbang plaza oleh oknum parkir
yang meminta uang keamanan dari panitia acara, yang dianggapnya sudah sangat
keterlaluan. "Sebelumnya memang sudah banyak gangguan yang dilakukan oleh
oknum yang mengaku sebagai tukang parkir," tambahnya, menegaskan perlunya
kesamaan persepsi untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Menanggapi hal tersebut, Ipda
Mahardika Pradana, S.H., M.M., dari Polsek Kraton membenarkan adanya insiden
penutupan gerbang Plaza Pasar Ngasem oleh oknum yang mengaku koordinator
keamanan dan meminta sejumlah uang. Ia menegaskan bahwa kegiatan yang diselenggarakan
mahasiswa ISI di Plaza Ngasem telah memiliki izin lengkap, dari RT/RW,
Kelurahan, Dinas Pasar, hingga Polsek Kraton, sehingga merupakan kegiatan resmi
yang juga diamankan oleh Polsek.
Ipda Mahardika Pradana juga
memberikan peringatan tegas, "Saat ini Kepolisian sedang melaksanakan
operasi anti premanisme. Apabila di wilayah Kemantren Kraton, khususnya di
Pasar Ngasem, terjadi tindakan premanisme, akan kami tindak tegas sesuai dengan
hukum yang berlaku." Ia menambahkan bahwa saat ini tindakan Polsek masih
dalam tahap pembinaan dan persuasif, namun jika terulang, akan ada tindakan
lebih keras.
Rakor ini menghasilkan
beberapa kesepakatan penting:
Pasar Ngasem adalah tempat
mencari nafkah dari berbagai sektor. Jika ada kejadian yang merugikan
masyarakat, hal itu akan berdampak negatif pada citra pasar, mencontoh kasus
Pasar Kuncen yang kini sepi pengunjung.
Tindakan tegas akan diambil
terhadap aksi premanisme di Plaza Pasar Ngasem yang merugikan pengunjung atau pelaku
aktivitas.
Instansi pemerintah seperti
Dinas Pasar, Koramil Kraton, Polsek Kraton, dan Satpol PP telah bersepakat
untuk bersama-sama melakukan penertiban dan tindakan hukum lainnya terhadap
aksi-aksi yang merugikan masyarakat, khususnya di lingkungan Pasar Ngasem.
Kepada oknum tukang parkir
yang diduga telah melakukan tindakan meresahkan, diimbau untuk datang ke Polsek
Kraton membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Ketua pengelola parkir diminta untuk mencari dan mengantar oknum tersebut ke
Polsek Kraton.
Partisipasi aktif dari
masyarakat, khususnya paguyuban pedagang dan pengelola parkir Pasar Rakyat,
sangat diharapkan untuk menciptakan suasana yang kondusif.
Perlu diingat bahwa Pasar
Ngasem adalah milik Pemerintah Kota Yogyakarta yang dikelola Dinas Pasar Rakyat
Dinas Perdagangan. Izin penggunaan Pasar Ngasem berada di bawah kewenangan
Dinas Pasar Disperindag, sementara izin dari masyarakat (RT/RW) hanya sebagai
kelengkapan permohonan.
Rapat koordinasi ini
diharapkan dapat menjalin komunikasi dan kerja sama yang lebih erat antara
instansi pemerintah dan masyarakat, sehingga bersama-sama dapat menciptakan
keamanan dan ketertiban di lingkungan Pasar Ngasem. (Humas Polsek Kraton)
No comments:
Write comment