Guna menciptakan situasi
keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, jajaran Polsek Rayon 1 yang
terdiri dari Polsek Jetis, Polsek Tegalrejo, Polsek Gedongtengen, dan Polsek
Danurejan, menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat
tengah malam (30/5/2025). Patroli skala besar ini dipimpin oleh PLH Kapolsek
Jetis, AKP Mardiyanto, S.H.
Patroli KRYD menyasar
berbagai titik rawan kejahatan malam hari, meliputi kawasan publik, tempat
hiburan, jalan protokol, hingga pemukiman penduduk di wilayah hukum Polresta
Yogyakarta.
AKP Mardiyanto menjelaskan
bahwa kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan
keamanan seperti curas, curat, curanmor (3C), aksi balap liar, serta gangguan
ketertiban masyarakat lainnya. "Kegiatan ini adalah bentuk kolaborasi
lintas Polsek untuk menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya
pada jam rawan. Tujuannya adalah menciptakan rasa aman dan menjaga Yogyakarta
tetap kondusif,” ungkap AKP Mardiyanto di sela kegiatan.
Selama patroli, personel melakukan
pemeriksaan terhadap kendaraan yang mencurigakan, berdialog dengan masyarakat,
serta menyampaikan imbauan kamtibmas secara humanis. Perhatian khusus diberikan
kepada anak-anak muda yang masih nongkrong larut malam, dengan memberikan
pesan-pesan keamanan dan ketertiban.
Hasil patroli menunjukkan
situasi wilayah hukum Polresta Yogyakarta relatif aman dan terkendali. Tidak
ditemukan adanya kejadian menonjol atau tindak pidana serius selama kegiatan
KRYD berlangsung. (Humas Polsek Jetis)
No comments:
Write comment