Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas
tetap aman dan kondusif, Polsek Jetis Polresta Yogyakarta melaksanakan kegiatan
Cipta Kondisi pada malam akhir pekan, Sabtu (24/5/2025). Kegiatan yang dipimpin
langsung oleh Kapolsek Jetis, AKP Anang Tri Nuviyan, S.H., M.I.P. ini fokus menekan
peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi sumber gangguan keamanan.
Tim gabungan dari Polsek Jetis
menyasar sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul atau nongkrong
oleh masyarakat dan remaja, yang berpotensi menjadi tempat peredaran miras
ilegal. Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya
tindak kejahatan yang dipicu oleh konsumsi miras.
“Kegiatan ini kami lakukan
sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya
yang bersumber dari penyalahgunaan miras ilegal,” ungkap AKP Anang Tri Nuviyan
di sela kegiatan.
Dalam operasi tersebut,
petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah individu dan warung yang
dicurigai menjual miras ilegal. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan
kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan miras tanpa
izin. Meskipun demikian, dalam operasi kali ini, petugas tidak menemukan
pelanggaran terkait peredaran miras ilegal.
Kegiatan Cipta Kondisi
berjalan dengan lancar dan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Masyarakat
menyambut positif upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban, terutama di malam
akhir pekan yang rawan gangguan kamtibmas. (Humas Polsek Jetis)
No comments:
Write comment