Tim Unit Reaksi Cepat (URC)
Presisi Polresta Yogyakarta, di bawah pimpinan Ipda Giyanto, S.E., dan Ipda
Abylno Restano Mochamad Yulvan, menggelar patroli dini hari di wilayah hukum
Polresta Yogyakarta. Patroli yang dilaksanakan sejak Kamis dini hari, 22 Mei,
hingga Jumat dini hari, 23 Mei 2025, ini fokus pada pencegahan kejahatan
jalanan dan penertiban pelanggaran lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas
melakukan penyisiran wilayah dan memberhentikan sejumlah kendaraan yang
dicurigai membawa barang-barang terlarang seperti minuman keras, senjata tajam,
atau narkoba. Setiap kendaraan yang dihentikan langsung diperiksa secara teliti
untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal.
Salah satu fokus utama patroli
kali ini adalah penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot
brong. Petugas tak segan menghentikan kendaraan dengan knalpot bising tersebut
dan langsung memberikan tilang di tempat. Penindakan ini merupakan bagian dari
upaya Polresta Yogyakarta untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi
masyarakat.
Selain pemeriksaan kendaraan,
tim URC Presisi juga membubarkan sejumlah kelompok remaja yang kedapatan
nongkrong di pinggir jalan pada jam-jam rawan. Terhadap kelompok remaja
tersebut, petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan guna
mengantisipasi keberadaan miras atau narkoba. Jika tidak ditemukan barang
terlarang, para remaja tersebut diberikan imbauan untuk segera membubarkan diri
dan pulang ke rumah masing-masing sebagai langkah preventif terhadap potensi
kejahatan jalanan.
Ipda Giyanto, S.E.,
mengungkapkan bahwa secara umum, situasi dini hari ini terpantau aman dan
terkendali. "Kami terpaksa menilang kendaraan bermotor knalpot brong
karena sangat mengganggu ketertiban umum," ujarnya.
Polresta Yogyakarta mengimbau
masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan aktivitas nongkrong
hingga larut malam yang berpotensi memicu terjadinya tindak kejahatan.
Masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan
atau pelanggaran hukum di lingkungan sekitar. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment