Sebagai bentuk implementasi
atas kebijakan Kapolda D.I. Yogyakarta dalam memperkuat sinergi antara Polri
dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bener, Polsek Tegalrejo, Aiptu
Binarto, melaksanakan kegiatan pemberian rekomendasi pembuatan Surat Izin
Mengemudi (SIM) bagi warga yang aktif membantu tugas-tugas kepolisian, pada
Rabu pagi (21/5/2025).
Program ini merupakan bentuk
penghargaan dan apresiasi kepada warga yang selama ini berperan aktif mendukung
tugas-tugas Bhabinkamtibmas serta turut andil dalam kegiatan kemasyarakatan di
tingkat kelurahan. Tak hanya hadir sebagai simbol dukungan, warga yang
diberikan rekomendasi telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menciptakan
lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu
Binarto bersama Lurah Bener turun langsung ke lapangan untuk menyerahkan surat
rekomendasi kepada warga yang dinilai layak mendapatkan penghargaan ini. Proses
penilaian dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kontribusi nyata
yang telah diberikan warga selama ini.
"Program ini bukan
semata-mata soal SIM, tapi bagaimana kita membangun semangat kebersamaan antara
Polri dan masyarakat. Rekomendasi ini kami berikan kepada warga yang
benar-benar menunjukkan kepedulian dan partisipasi aktif dalam menjaga keamanan
lingkungan," ujar Aiptu Binarto.
Ia juga menambahkan bahwa
kebijakan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk
ikut ambil bagian dalam mendukung upaya pemeliharaan kamtibmas di wilayahnya
masing-masing. (Humas Polsek Tegalrejo)
No comments:
Write comment