Kapolsek Kotagede, AKP
Basungkawa, S.H., M.H., turut menghadiri acara Penyerahan Hadiah Lomba
Kelurahan Tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk) Tingkat Kota Yogyakarta
Tahun 2025 dan peluncuran Pelayanan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kelurahan Rejowinangun, Jalan Nyi Adisari
No 754, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta, pada Rabu (14/05/25) siang.
Acara tersebut dihadiri oleh
sejumlah tokoh penting, antara lain Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah
(Sekda) Yogyakarta, Dedi Budiono, M.Pd., Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta, Dra. Septi Sri Rejeki,
Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto
Dwi Antoro, S.E., Staf Ahli Bidang Administrasi Umum, Forkopimtren Kotagede,
Direktur CV. Pratama Inti Sejahtera, Ibu Kusni Rahayu, Bhabinkamtibmas Polsek
Kotagede, Bhabinsa Koramil Kotagede, Lurah se-Kota Yogyakarta, Ketua LPMK Kota
Yogyakarta, Alvin, Ketua LPMK Rejowinangun, serta perwakilan RT dan RW Kelurahan
Rejowinangun.
Pemerintah Kota Yogyakarta,
melalui Dindukcapil, secara resmi meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri
(ADM) di Kelurahan Rejowinangun. Langkah ini merupakan bagian dari upaya
berkelanjutan untuk meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan di Kota
Yogyakarta, khususnya di wilayah bagian timur.
Peresmian mesin ADM dilakukan
oleh Asisten Administrasi Umum Kota Yogyakarta, Dedi Budiono, didampingi oleh
Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki. Pengadaan mesin ADM ini
terwujud berkat sinergi program Corporate Social Responsibility (CSR) dari CV
Pratama Inti Sejahtera.
"Dengan keberadaan mesin
ADM di Kelurahan Rejowinangun, kami berharap masyarakat, terutama di wilayah
Yogyakarta Timur dan Kemantren Kotagede, akan semakin mudah dalam mencetak
dokumen administrasi kependudukan secara mandiri," jelas Septi Sri Rejeki.
Ia menambahkan bahwa saat ini
sudah terdapat delapan mesin ADM yang tersebar di berbagai penjuru Kota
Yogyakarta, meliputi wilayah utara, barat, selatan, dan tengah. Pemilihan
Kelurahan Rejowinangun sebagai lokasi penempatan ADM didasarkan pada lokasinya
yang strategis, ketersediaan ruang yang memadai, serta tingkat aktivasi
Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang tertinggi di Kemantren Kotagede. Ia
berharap mesin ADM ini dapat dirawat dengan baik dan dimanfaatkan secara
optimal oleh seluruh warga.
Dalam kesempatan yang sama,
Dindukcapil Kota Yogyakarta juga mengumumkan para pemenang Lomba Tertib
Administrasi Kependudukan yang diikuti oleh 45 kelurahan se-Kota Yogyakarta.
Lomba ini merupakan bentuk apresiasi kepada wilayah yang aktif mendukung
Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 470/837/SJ dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2023.
Adapun pemenang lomba tersebut
adalah Juara 1 diraih oleh Kelurahan Warungboto, Juara 2 oleh Kelurahan
Ngupasan, dan Juara 3 oleh Kelurahan Gunungketur. "Lomba ini diharapkan
dapat mempersiapkan kelurahan yang tertib adminduk sebagai perwakilan Kota
Yogyakarta dalam ajang GISA Award di tingkat Provinsi DIY," ungkap Septi
Sri Rejeki.
Asisten Administrasi Umum Kota
Yogyakarta, Dedi Budiono, turut menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi yang
dilakukan oleh Dindukcapil. Ia menekankan betapa pentingnya tertib administrasi
kependudukan sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang
inklusif dan tepat sasaran.
"Dengan adminduk yang
tertib, hak-hak warga seperti bantuan sosial, BPJS, dan Dana BOS dapat diterima
secara akurat karena basis datanya yang jelas," kata Dedi Budiono.
Sementara itu, Lurah Kelurahan
Rejowinangun, Handani Bagus Setyarso, mengungkapkan rasa syukur dan terima
kasih atas penempatan mesin ADM di wilayahnya.
"Mewakili masyarakat
Kelurahan Rejowinangun, kami sangat bergembira. Dengan adanya mesin ini, warga
tidak perlu lagi bersusah payah dan menempuh jarak jauh ke Balai Kota atau
Kemantren lain hanya untuk mengurus dokumen adminduk," ujarnya.
Handani Bagus Setyarso
berharap kehadiran mesin ADM ini dapat semakin meningkatkan kualitas layanan
administrasi di tingkat kelurahan serta mendorong partisipasi aktif warga dalam
mengurus dokumen kependudukannya secara mandiri.
"Di Kota Yogyakarta, baru
ada 8 kelurahan yang memiliki mesin ADM, dan Rejowinangun menjadi salah
satunya. Saya berharap, dengan adanya mesin ADM ini, kami staf di Kelurahan
Rejowinangun juga dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada
masyarakat," pungkasnya.
Kapolsek Kotagede, AKP
Basungkawa, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut menyampaikan, "Kami dari
Polsek Kotagede sangat mendukung upaya Pemerintah Kota Yogyakarta dalam
meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui inovasi seperti mesin
ADM ini. Tertib administrasi kependudukan juga akan berdampak positif pada
terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. Kami akan terus bersinergi dengan
pihak kelurahan dan instansi terkait untuk mendukung kelancaran pelayanan
kepada masyarakat." (Humas Polsek Kotagede)
No comments:
Write comment