Pada Selasa sore (6/5/2025),
Unit Lalu Lintas Polsek Gondomanan yang dipimpin Kanit Lantas Ipda Winarno
melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di simpang empat Gondomanan,
Yogyakarta. Pengaturan dilakukan di tengah padatnya aktivitas kendaraan,
menyusul adanya perbaikan jalan berlubang yang berpotensi membahayakan pengguna
jalan, khususnya pengendara sepeda motor.
Petugas mengarahkan kendaraan
agar melaju dengan aman dan menghindari area perbaikan. Selain itu, mereka juga
memberikan imbauan kepada pengendara untuk tertib berlalu lintas, menggunakan
helm standar, dan mematuhi rambu lalu lintas guna mencegah kecelakaan dan
menjaga keselamatan bersama. (Humas Polsek Gondomanan)
No comments:
Write comment