Aksi pencurian kendaraan
bermotor kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Gondokusuman. Kali
ini, sebuah sepeda motor jenis Honda Vario raib saat diparkir di kawasan Jalan
I Dewa Nyoman Oka, Kotabaru, Gondokusuman, pada Selasa (13/05/2025) dini hari.
Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 20.000.000,-.
Kapolsek Gondokusuman,
Kompol Ardi Hartana, S.H., M.H., M.M., mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut
menimpa seorang mahasiswa bernama M Bayu Dani Mawlana (19), warga asal Musi
Banyuasin, Sumatera Selatan. Sekitar pukul 00.00 WIB, korban memarkirkan
motornya di depan Gereja Antonius Kotabaru. Sayangnya, korban lalai dan
meninggalkan kunci keyless masih terpasang di dasbor sepeda motor.
"Korban pergi untuk
membeli kopi dan berkumpul dengan temannya selama kurang lebih dua jam. Saat
kembali sekitar pukul 02.00 WIB, motor tersebut sudah tidak ada di
lokasi," jelas Kompol Ardi.
Kaget dan panik mendapati
motornya hilang, korban segera melapor ke Polsek Gondokusuman. Diketahui, motor
dengan Nomor Polisi BG 6904 BBM tersebut masih dalam masa cicilan di perusahaan
pembiayaan FIF. Saat ini, korban masih menunggu surat pengantar dari pihak FIF
untuk melengkapi proses pelaporan resmi.
Kapolsek Gondokusuman Kompol
Ardi Hartana, S.H.,M.H.,M.M. menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu
berhati-hati dan tidak lalai dalam mengamankan kendaraan bermotornya.
"Jangan pernah
meninggalkan kunci kontak, apalagi kunci keyless, terpasang di kendaraan saat
diparkir, meskipun hanya sebentar. Gunakan kunci ganda atau perangkat pengaman
tambahan untuk meminimalisir risiko menjadi korban curanmor," tegas
Kapolsek.
Polsek Gondokusuman saat ini
masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan mencari barang bukti
terkait kasus ini. Masyarakat diimbau segera melapor jika melihat aktivitas
mencurigakan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak
kriminalitas. (Humas Polseik Gondokusuman)
No comments:
Write comment