Seorang pekerja bangunan
berinisial T (40), warga Wonosobo, mengalami kecelakaan kerja akibat tersengat
aliran listrik saat sedang memasang atap galvalum di lantai dua sebuah bangunan
di Karangwaru Lor, Kelurahan Karangwaru, Kemantren Tegalrejo, pada Selasa siang
(13/05/2025).
Peristiwa nahas tersebut
terjadi ketika korban tengah mengerjakan pemasangan rangka baja ringan di area
balkon depan bangunan. Lokasi balkon tersebut berdekatan dengan jaringan kabel
listrik milik PLN. Diduga kuat, saat korban melakukan pemasangan, rangka baja
ringan yang sedang dipegangnya tidak sengaja menyentuh kabel listrik
bertegangan tinggi, yang mengakibatkan korban langsung tersengat arus listrik.
Mendapati laporan dari warga
sekitar mengenai kejadian tersebut, personel gabungan dari Polsek Tegalrejo
yang terdiri dari SPKT 3 dan Unit Samapta segera mendatangi lokasi kejadian.
Penanganan di tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin langsung oleh Kapolsek
Tegalrejo, Kompol Julius Meta Jiwa, SH.
"Saat kami tiba di lokasi,
korban dalam kondisi sadar. Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengalami luka
bakar pada telapak tangan kiri dan lecet pada punggung kaki kiri akibat
sengatan listrik tersebut," ungkap Kompol Julius di lokasi kejadian. Lebih
lanjut, Kapolsek Tegalrejo menjelaskan bahwa korban segera dievakuasi
menggunakan ambulans relawan menuju Rumah Sakit Panti Rapih untuk mendapatkan
penanganan medis yang lebih intensif.
Menyikapi kejadian ini, Kompol
Julius Meta Jiwa mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pekerja
yang terlibat dalam proyek pembangunan, untuk selalu mengutamakan keselamatan
kerja. Ia menekankan perlunya memastikan keamanan lokasi kerja, terutama saat
beraktivitas di dekat jaringan listrik. "Kami mengimbau agar para pekerja
selalu berhati-hati dan memastikan tidak ada kontak dengan jaringan listrik
saat bekerja. Penggunaan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar juga
sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa," tegasnya.
Pihak kepolisian dari Polsek
Tegalrejo telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan
informasi dan bukti terkait insiden kecelakaan kerja ini. Selain itu, pihak
kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengambil
langkah-langkah lanjutan yang diperlukan. (Humas Polsek Tegalrejo)
No comments:
Write comment