Bhabinkamtibmas Polsek Jetis,
Aipda Danang Saputra, melaksanakan pendampingan dalam kegiatan pemasangan
jaring sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta yang
berlangsung di aliran Sungai Buntung, Kampung Pingit, Kelurahan Bumijo,
Kemantren Jetis, Yogyakarta, pada Rabu (14/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk
mengurangi volume sampah yang terbawa arus sungai, serta sebagai bentuk nyata
upaya pelestarian lingkungan dan pengendalian pencemaran air. Jaring sampah
yang dipasang berfungsi menangkap sampah domestik dan anorganik yang kerap
terbawa dari hulu hingga ke kawasan permukiman.
Aipda Danang Saputra
menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari
tugas Bhabinkamtibmas untuk mendukung program pemerintah dan membina masyarakat
dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan.
"Kami mendukung penuh
langkah DLH Kota Yogyakarta dalam menangani persoalan sampah di sungai. Kami
juga mengimbau warga sekitar untuk tidak membuang sampah sembarangan ke sungai
demi kelestarian lingkungan," ujar Aipda Danang.
Selain pemasangan jaring,
kegiatan ini juga diisi dengan edukasi kepada warga mengenai pentingnya
pengelolaan sampah dari sumbernya serta upaya bersama dalam menciptakan
lingkungan yang bersih dan sehat.
DLH Kota Yogyakarta berharap,
melalui sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, permasalahan
sampah di sungai dapat ditangani dengan lebih efektif dan berkelanjutan. (Humas
Polsek Jetis)
No comments:
Write comment