Senin malam (14/7/2025),
jajaran Unit Samapta Polsek Tegalrejo yang dipimpin oleh Panit 2 Samapta Aiptu
Puput Tri Atmojo melaksanakan patroli dan memberikan himbauan kepada sekelompok remaja/pemuda yang sedang nongkrong di sepanjang Jalan Pembela Tanah Air, Tegalrejo,
Kota Yogyakarta.
Kegiatan patroli ini dilakukan
sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,
serta menghindari potensi gangguan sosial di lingkungan permukiman warga.
Dalam himbauannya, petugas
mengingatkan agar para Pemuda tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu
kenyamanan warga sekitar, seperti membunyikan knalpot bising, menyalakan musik
keras, atau membuat keributan di tengah malam. Mereka juga diingatkan agar
menjauhi kegiatan negatif seperti konsumsi miras, tawuran, maupun
penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengingatkan mas mas
semua untuk tetap menjaga ketertiban. Nongkrong boleh, asal tetap tertib dan tidak
mengganggu lingkungan. Lebih baik waktu malam diisi dengan kegiatan positif
atau kembali ke rumah untuk istirahat,” ujar Aiptu Puput Tri Atmojo kepada para pemuda.
Selain itu, petugas juga
menghimbau agar para pemuda tidak berada di luar rumah hingga larut malam
apabila tidak ada keperluan yang mendesak. Hal ini dilakukan demi keselamatan
dan untuk menghindari keterlibatan dalam tindak kriminal.
Usai memberikan arahan, Aiptu
Puput bersama tim melanjutkan patroli ke sejumlah titik lainnya, seperti SPBU,
kawasan perumahan, dan pabrik alat pertanian di wilayah Tegalrejo, dengan
tujuan yang sama yaitu membangun suasana lingkungan yang aman dan kondusif.
(Humas Polsek Tegalrejo)


No comments:
Write comment