Pada Rabu, 9 Juli 2025, mulai
pukul 05.30 WIB, Unit Samapta Polsek Gedongtengen yang dipimpin oleh Pawas Ipda
Turdi melaksanakan kegiatan "Menyapa Malioboro". Ini adalah patroli
dialogis/simpatik yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di
sekitar pedestrian Malioboro, wilayah hukum Polsek Gedongtengen.
Rute patroli meliputi
pedestrian Malioboro dari Teteg, Sosrowijayan, Dagen, hingga Pajeksan.
Ipda Turdi menyampaikan bahwa
tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan
wisatawan yang sedang beraktivitas olahraga pagi di pedestrian Malioboro.
Dengan kehadiran petugas kepolisian, masyarakat dan wisatawan diharapkan merasa
aman dan nyaman.
Selain itu, petugas juga
membantu memberikan informasi mengenai tempat-tempat wisata dan kuliner di
sekitar Malioboro. (Humas Polsek Gedongtengen)


No comments:
Write comment