Rabu pagi, 9 Juli 2025, Unit
Lalu Lintas Polsek Gondomanan yang dipimpin oleh Aiptu Bibit Santosa
melaksanakan kegiatan himbauan tertib berlalu lintas di beberapa titik
keramaian, yakni Jalan Brigjen Katamso, Jalan Panembahan Senopati, dan Simpang
Empat Gondomanan.
Dalam kegiatan ini, personel
tidak hanya membantu warga yang hendak menyeberang jalan, tetapi juga
menyampaikan edukasi secara langsung kepada para pengguna jalan melalui
pengeras suara (public address). Himbauan mencakup kepatuhan terhadap rambu
lalu lintas, kelengkapan kendaraan bermotor, serta larangan penggunaan knalpot
tidak standar (brong).
Aiptu Bibit menegaskan perlunya
disiplin berlalu lintas sebagai bagian dari keselamatan bersama di jalan raya. “Pengemudi
roda empat wajib mengenakan sabuk pengaman, dan pengendara roda dua harus
menggunakan helm berstandar SNI. Kepatuhan ini bukan hanya soal aturan, tapi
juga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bentuk
pelayanan langsung kepada masyarakat demi menciptakan suasana jalan yang aman,
tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan. (Humas Polsek Gondomanan)


No comments:
Write comment