Anggota Unit Patroli Polsek
Gedongtengen Polresta Yogyakarta, dipimpin Perwira Pengawas Ipda Turdi,
menggelar patroli di kawasan permukiman penduduk Kampung Notoyudan, Yogyakarta,
pada Minggu malam (13/07/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan pesan
keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan
keamanan.
Selain memberikan himbauan
kamtibmas, dalam kesempatan itu, Ipda Turdi juga mengingatkan warga agar selalu
waspada terhadap penipuan online, judi online, dan penyebaran berita hoax. Ia
juga mensosialisasikan Operasi Patuh Progo 2025 yang akan berlangsung selama 14
hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Ipda Turdi merinci beberapa
jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama penindakan dalam operasi
tersebut. Di antaranya, pengendara di bawah umur, boncengan lebih dari dua
orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, serta perilaku
berkendara yang membahayakan seperti melawan arus, melebihi kecepatan, menggunakan
ponsel, atau mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Ia juga menjelaskan bahwa
penindakan akan dibarengi dengan penyuluhan, teguran simpatik, dan penerapan
sistem tilang elektronik (ETLE).
Di akhir pertemuan, Ipda Turdi
berpesan agar warga dapat menjadi contoh dan pengingat bagi keluarga
masing-masing, terutama anak-anak, untuk tidak sembarangan menggunakan
kendaraan. "Keselamatan bukan hanya soal hukum, tapi tentang tanggung
jawab dan kepedulian terhadap sesama pengguna jalan," pungkasnya. (Humas
Polsek Gedongtengen)


No comments:
Write comment