Meningkatnya aksi kebakaran di
Kota Yogyakarta menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dinas Pemadam
Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta mencatat sebanyak 40
kasus kebakaran terjadi sepanjang periode Januari hingga Agustus 2025. Dari
jumlah tersebut, sekitar 70 persen disebabkan oleh konsleting listrik,
sementara sisanya akibat kelalaian manusia.
Menanggapi kondisi ini,
Damkarmat Kota Yogyakarta bersama pemerintah daerah dan Polri terus
mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi
kebakaran. Sejumlah langkah pencegahan pun dapat diterapkan warga untuk
melindungi diri, keluarga, dan lingkungan sekitar, sebagaimana dikutip dari
BPBD DIY:
1. Gunakan Peralatan Listrik
dengan Bijak
Jangan melebihi kapasitas
daya, matikan alat listrik bila tidak digunakan untuk menghindari korsleting.
2. Jauhkan Korek Api dari
Anak-Anak
Simpan di tempat aman agar
tidak dimainkan anak-anak yang bisa memicu kebakaran.
3. Waspadai Kompor Gas
Pastikan selang gas terpasang
dengan baik, jauhkan barang mudah terbakar, dan lepaskan tabung bila akan
bepergian lama.
4. Siapkan APAR (Alat Pemadam
Api Ringan)
Tempatkan di area strategis
untuk langkah cepat pemadaman awal.
5. Rancang Jalur Evakuasi
Darurat
Agar penghuni rumah bisa
segera menyelamatkan diri bila api tak terkendali.
6. Pasang Pendeteksi Asap
Smoke detector membantu
memberikan peringatan dini sebelum api membesar.
7. Berhati-Hati Saat Merokok
Pastikan puntung benar-benar
padam sebelum dibuang.
Dengan penerapan langkah
pencegahan ini, diharapkan risiko kebakaran dapat diminimalisir. Pemerintah
daerah, Damkarmat, dan Polri menegaskan bahwa pencegahan akan berjalan efektif
apabila masyarakat berperan aktif.
Apabila terjadi kebakaran,
warga diimbau segera melapor ke petugas pemadam kebakaran maupun kepolisian
terdekat agar penanganan cepat dilakukan dan dampak yang ditimbulkan dapat
ditekan sekecil mungkin.


No comments:
Write comment