Kamis (4/9/2025),
Bhabinkamtibmas Kelurahan Keparakan Polsek Mergangsan, Aiptu Pitaya, bersama
Kasitrantib Kelurahan Keparakan, Satpol PP, dan tenaga kesehatan dari
Puskesmas, mengevakuasi dua Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial NI dan
JM di wilayah Keparakan Lor. Keduanya kemudian dibawa ke RS Grhasia untuk
mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Langkah evakuasi dilakukan
setelah adanya laporan masyarakat terkait perilaku kedua ODGJ yang kerap
meresahkan warga sekitar. Kehadiran tim gabungan ini disambut positif oleh
warga karena merasa lebih tenang setelah penanganan dilakukan.
Aiptu Pitaya menyampaikan bahwa
penanganan ODGJ perlu dilakukan secara terpadu agar mereka mendapatkan
perawatan yang tepat sekaligus mengurangi potensi gangguan kamtibmas. Ia juga
mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila ada kejadian serupa di
lingkungan masing-masing. “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,
serta peduli terhadap sesama dengan melaporkan ke aparat jika ada warga yang
membutuhkan penanganan khusus,” ujarnya. (Humas Polsek Mergangsan)


No comments:
Write comment