Bhabinkamtibmas Kelurahan
Warungboto, Polsek Umbulharjo, Aiptu Tri Hartanto, memediasi penyelesaian kasus
dugaan pencurian tiga pasang sepatu pada Rabu (3/9/25) malam. Kasus ini terjadi
di sebuah indekos di RT 38 RW 09, Warungboto, Umbulharjo.
Pelaku, seorang perempuan
berinisial DL, mengakui perbuatannya setelah dilaporkan oleh Zulkarnain, korban
yang juga seorang mahasiswa. Pencurian ini terjadi pada Minggu (10/8/25) di
indekos milik Ibu Wulan, dan korban mengalami kerugian tiga pasang sepatu.
Dalam proses mediasi, korban
memilih menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan memaafkan pelaku.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak
mengulangi perbuatannya.
Aiptu Tri Hartanto
mengapresiasi sikap korban yang bijak. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk
selalu waspada terhadap tindak pencurian dan segera melaporkan kejadian
mencurigakan kepada aparat.
"Kami harap peristiwa ini
bisa menjadi pembelajaran bersama, baik bagi pelaku maupun masyarakat, agar
lingkungan Warungboto tetap aman dan kondusif," ungkapnya. (Humas Polsek
Umbulharjo)

.jpeg)
No comments:
Write comment