Senin (6/10/2025),
Bhabinkamtibmas Kelurahan Prawirodirjan, Aipda Heribertus K, bersama anggotanya
menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Adopsi Ilegal yang berlangsung di
Pendopo Kemantren Gondomanan, Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini diselenggarakan
oleh Dinas Sosial Kota Yogyakarta dengan fasilitasi Jawatan Sosial Kemantren
Gondomanan, dan diikuti oleh perangkat kelurahan, lembaga kesejahteraan sosial,
tokoh masyarakat, serta kader perlindungan anak tingkat kelurahan.
Acara secara resmi dibuka oleh
Mantri Anom Kemantren Gondomanan, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya
kolaborasi lintas sektor dalam menjaga perlindungan anak dari praktik adopsi
ilegal yang dapat berujung pada tindak perdagangan orang (trafficking).
Sosialisasi ini menghadirkan
narasumber dari Dinas Sosial Kota Yogyakarta serta Ibu Darini, S.IP., Ketua
Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, yang menjelaskan bahaya dan dampak serius
praktik adopsi ilegal. Dalam paparannya, disebutkan bahwa adopsi ilegal
merupakan “gerbang sunyi perdagangan orang” karena membuat anak kehilangan hak
identitas, pendidikan, kesehatan, dan bahkan berisiko menjadi korban
eksploitasi lintas negara.
Narasumber dari Dinas Sosial
juga menegaskan bahwa pengangkatan anak (adopsi) adalah tindakan hukum yang sah
dan harus dilakukan melalui prosedur resmi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah
No. 54 Tahun 2007 dan Permensos No. 110 Tahun 2009 tentang Pengangkatan Anak,
demi kepentingan terbaik bagi anak.
Sementara itu, Ketua Komisi D
DPRD Kota Yogyakarta menambahkan pentingnya fungsi legislasi dan pengawasan
DPRD untuk memastikan kebijakan dan anggaran daerah (APBD) benar-benar berpihak
pada upaya perlindungan anak dan pencegahan adopsi ilegal.
Dalam kesempatan tersebut,
Bhabinkamtibmas Kelurahan Prawirodirjan Aipda Heribertus K menyampaikan bahwa
Polri melalui fungsi Bhabinkamtibmas berperan aktif dalam pencegahan tindak
pidana perdagangan orang, termasuk yang bermula dari praktik adopsi ilegal.
“Kami di lapangan akan terus
berkoordinasi dengan perangkat kelurahan, lembaga sosial, dan masyarakat untuk
memastikan setiap proses adopsi berjalan sesuai aturan. Jangan sampai ada anak
yang menjadi korban karena ketidaktahuan atau kelalaian. Adopsi harus menjadi
jalan kasih sayang, bukan pintu perdagangan anak,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat
agar tidak ragu melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi
praktik adopsi ilegal atau eksploitasi anak di lingkungannya.
Menutup kegiatan, para peserta
menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dan aparat keamanan dalam
memperkuat perlindungan anak melalui sinergi dan pengawasan berkelanjutan di
tingkat kelurahan. (Humas Polsek Gondomanan)


No comments:
Write comment