Tuesday, 7 October 2025

Bhabinkamtibmas Kelurahan Prawirodirjan Hadiri Sosialisasi Pencegahan Adopsi Ilegal di Gondomanan

 


Senin (6/10/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Prawirodirjan, Aipda Heribertus K, bersama anggotanya menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Adopsi Ilegal yang berlangsung di Pendopo Kemantren Gondomanan, Kota Yogyakarta.

 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kota Yogyakarta dengan fasilitasi Jawatan Sosial Kemantren Gondomanan, dan diikuti oleh perangkat kelurahan, lembaga kesejahteraan sosial, tokoh masyarakat, serta kader perlindungan anak tingkat kelurahan.

 

Acara secara resmi dibuka oleh Mantri Anom Kemantren Gondomanan, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga perlindungan anak dari praktik adopsi ilegal yang dapat berujung pada tindak perdagangan orang (trafficking).

 

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Kota Yogyakarta serta Ibu Darini, S.IP., Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, yang menjelaskan bahaya dan dampak serius praktik adopsi ilegal. Dalam paparannya, disebutkan bahwa adopsi ilegal merupakan “gerbang sunyi perdagangan orang” karena membuat anak kehilangan hak identitas, pendidikan, kesehatan, dan bahkan berisiko menjadi korban eksploitasi lintas negara.

 

Narasumber dari Dinas Sosial juga menegaskan bahwa pengangkatan anak (adopsi) adalah tindakan hukum yang sah dan harus dilakukan melalui prosedur resmi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2007 dan Permensos No. 110 Tahun 2009 tentang Pengangkatan Anak, demi kepentingan terbaik bagi anak.

 

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta menambahkan pentingnya fungsi legislasi dan pengawasan DPRD untuk memastikan kebijakan dan anggaran daerah (APBD) benar-benar berpihak pada upaya perlindungan anak dan pencegahan adopsi ilegal.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Prawirodirjan Aipda Heribertus K menyampaikan bahwa Polri melalui fungsi Bhabinkamtibmas berperan aktif dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang, termasuk yang bermula dari praktik adopsi ilegal.

 

“Kami di lapangan akan terus berkoordinasi dengan perangkat kelurahan, lembaga sosial, dan masyarakat untuk memastikan setiap proses adopsi berjalan sesuai aturan. Jangan sampai ada anak yang menjadi korban karena ketidaktahuan atau kelalaian. Adopsi harus menjadi jalan kasih sayang, bukan pintu perdagangan anak,” tegasnya.

 

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi praktik adopsi ilegal atau eksploitasi anak di lingkungannya.

 

Menutup kegiatan, para peserta menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dan aparat keamanan dalam memperkuat perlindungan anak melalui sinergi dan pengawasan berkelanjutan di tingkat kelurahan. (Humas Polsek Gondomanan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top