Kepolisian Sektor Gedongtengen
menggelar operasi penertiban minuman beralkohol pada Rabu malam (01/10/2025).
Aksi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan mendukung Operasi Aman Nusa
I Tahap III dan ditujukan untuk memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah
hukum Polsek Gedongtengen.
Operasi dipimpin langsung oleh
Kanit Binmas Polsek Gedongtengen, Ipda Turdi. Tim petugas menyasar sejumlah
lokasi yang dicurigai menjadi tempat penjualan minuman beralkohol tanpa izin,
termasuk hotel, warung, toko, dan kafe. Selain itu, petugas juga melakukan
pemeriksaan terhadap sejumlah pemuda yang sedang berkumpul di jalanan.
Meskipun intensif, petugas
dilaporkan tidak menemukan barang bukti minuman beralkohol ilegal selama
pelaksanaan operasi.
Kapolsek Gedongtengen, Kompol
Eka Andy Nursanto, S.H., M.H., mengatakan, "Operasi ini kami jalankan
sebagai langkah pencegahan agar wilayah Gedongtengen senantiasa aman, tertib,
dan kondusif," ujar Kompol Eka Andy Nursanto.
Ia juga berpesan kepada warga
agar tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal.
Penertiban serupa akan terus digencarkan untuk menekan potensi gangguan
keamanan akibat peredaran minuman keras tanpa izin. (Humas Polsek Gedongtengen)


No comments:
Write comment