Senin dini hari, 20 Oktober
2025, petugas gabungan dari satuan Lalu Lintas dan Samapta Polresta Yogyakarta
yang dipimpin oleh Ipda Sunaryanto melaksanakan patroli bermotor dengan
menyusuri sejumlah titik perbatasan wilayah Kota Yogyakarta. Dalam patroli
tersebut, tim segera merespons laporan adanya tindak kejahatan jalanan.
Petugas segera mendatangi
lokasi kejadian di Jalan Sidobali, Muja Muju, Umbulharjo, dan menemukan
sejumlah korban penganiayaan. Setelah melakukan pendataan korban dan saksi
serta mengamankan barang bukti, para korban dievakuasi ke RS Sarjito dan RS
Lempuyangan Wangi untuk mendapatkan perawatan medis.
Ipda Sunaryanto menjelaskan,
kasus kejahatan jalanan ini akan diselidiki lebih lanjut guna mengungkap pelaku
dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Lebih lanjut, ia mengimbau
para pemuda untuk tidak beraktivitas di luar rumah hingga larut malam. Ia
menilai, pemuda yang berkumpul hingga tengah malam berpotensi menimbulkan
gangguan ketertiban, kebisingan, serta risiko menjadi korban maupun pelaku
kejahatan. Kebiasaan ini juga berdampak negatif pada kesehatan.
Polresta Yogyakarta mengajak
generasi muda untuk memanfaatkan waktu dengan bijak dan menyalurkan energi ke
kegiatan positif, seperti olahraga atau organisasi sosial. Pihak kepolisian
juga mengharapkan peran aktif dari orang tua, tokoh masyarakat, dan perangkat
kelurahan dalam memberikan pengawasan serta pembinaan. (Humas Polresta
Yogyakarta)


No comments:
Write comment