Kepolisian Sektor Jetis
Polresta Yogyakarta terus mengintensifkan upaya pencegahan tindak kejahatan
dengan menggelar Patroli Cipta Kondisi pada Kamis tengah malam, 2 Oktober 2025.
Patroli ini merupakan langkah proaktif untuk memutus mata rantai peredaran
minuman keras ilegal di wilayah Kemantren Jetis, yang kerap menjadi akar pemicu
gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaannya, tim
patroli Polsek Jetis menyasar berbagai lokasi yang dicurigai sebagai titik
rawan, mulai dari toko, warung, kafe, hingga area yang sering dijadikan tempat
nongkrong oleh para remaja. Meskipun hasil pengecekan di seluruh titik tidak
menemukan adanya barang bukti miras ilegal, Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan
serupa akan terus dilakukan secara rutin.
Kapolsek Jetis, Kompol
Sumalugi, S.H., M.H., menekankan bahwa nihilnya temuan malam itu tidak akan
menyurutkan semangat pengawasan. “Walaupun dalam kegiatan ini kami tidak
menemukan barang bukti, patroli semacam ini akan terus digencarkan demi menjaga
stabilitas wilayah. Kami akan terus menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Salah satunya dengan mengantisipasi peredaran miras ilegal yang sering menjadi
pemicu gangguan keamanan,” ungkap Kompol Sumalugi.
Selain melakukan penyisiran,
petugas juga aktif memberikan imbauan preventif kepada para pemilik usaha dan
masyarakat. Mereka diingatkan kembali mengenai bahaya mengonsumsi miras ilegal
yang merugikan kesehatan dan berpotensi menimbulkan kerawanan sosial.
Kapolsek turut mengajak
seluruh elemen masyarakat untuk tidak bersikap pasif dan berperan aktif dalam
menciptakan lingkungan yang bebas dari miras ilegal. “Segera laporkan ke polisi
apabila melihat aktivitas peredaran miras di sekitar tempat tinggal,” ajaknya,
memastikan masyarakat memiliki jalur komunikasi yang terbuka untuk menjaga
keamanan bersama. (Humas Polsek Jetis)


No comments:
Write comment