Unit Binmas polsek Mantrijeron
dan Unit Reskrim menggelar mediasi terkait kasus pencurian sepeda motor yang
terjadi di area parkir Indomaret Jalan Bantul No. 60, Kelurahan Gedongkiwo,
Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Mediasi dilaksanakan pada Rabu
(1/10/2025) siang di Ruang Unit Reskrim Polsek Mantrijeron.
Kegiatan tersebut dipimpin Panit
Binmas Aiptu Sulastri didampingi Aiptu Teguh, Aiptu Hendrawan, Aipda Koko H.,
dan Aipda Arif Eko. Hadir pula pihak pelapor, Sdr. Muh Agus Setiawan, serta pihak
keluarga diduga pelaku, yaitu SY selaku orang tua.
Kasus pencurian diketahui
terjadi pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, dengan pelaku bernama RA.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa RA mengalami gangguan kejiwaan sejak
duduk di bangku kelas 4 SD dan hingga kini masih menjalani perawatan rawat
jalan di RSJ Grhasia Pakem, Sleman.
Hasil mediasi menyepakati
bahwa pelapor memaklumi kondisi kejiwaan pelaku. Pelapor meminta pihak keluarga
untuk selalu memberikan kabar terkait perkembangan kondisi pelaku. Sementara
itu, Suryatmi selaku orang tua menyanggupi permintaan tersebut dan juga
berkomitmen membantu mencari informasi keberadaan sepeda motor milik pelapor
yang dibawa oleh pelaku.
Melalui mediasi ini,
permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dengan tetap memperhatikan aspek
hukum, sosial, dan kemanusiaan. (Humas Polsek Mantrijeron)


No comments:
Write comment