Polsek Mantrijeron berhasil menangani peristiwa seorang
santri putri yang meninggalkan pondok pesantren tanpa izin pada Minggu, 21
Desember 2025. Santri tersebut ditemukan di Wisma Ananda, Ngadinegaran,
Mantrijeron, dan selanjutnya dikembalikan dalam keadaan sehat ke Pondok
Pesantren Putri Ali Maksum, Krapyak, Sewon, Bantul.
Kapolsek Mantrijeron AKP Mujiyanto, S.Sos. menjelaskan
bahwa kejadian berawal sekitar pukul 15.00 WIB saat Ka SPK Polsek Mantrijeron
menerima penyerahan seorang anak perempuan dari resepsionis Wisma Ananda. Anak
tersebut diketahui bernama Dzihni Rohma Rozan, asal Danaraja, Banyumas, Jawa
Tengah, yang merupakan santri Pondok Pesantren Putri Ali Maksum.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, santri yang telah
memasuki tahun kedua pendidikan di pondok pesantren tersebut sebelumnya
dijemput orang tuanya untuk mengisi libur panjang di Banyumas. Setelah libur
berakhir, yang bersangkutan diantar kembali ke pondok pesantren pada Minggu
sekitar pukul 13.30 WIB. Namun, tanpa sepengetahuan pihak pondok, santri
tersebut keluar dari lingkungan pesantren dan kemudian ditemukan oleh
resepsionis Wisma Ananda, Mercy Ambarwati.
Mendapatkan laporan tersebut, personel Polsek Mantrijeron
segera melakukan verifikasi dan koordinasi. Informasi dari Kabag Ops Polresta
Yogyakarta Kompol Sumanto, S.H. menyebutkan bahwa anak tersebut memang tercatat
sebagai santri Pondok Pesantren Putri Ali Maksum. Petugas Pengawas (Pawas)
kemudian menghubungi pihak pondok pesantren untuk memastikan kebenaran data
tersebut.
Pihak pondok pesantren membenarkan bahwa Dzihni Rohma Rozan
merupakan santri mereka. Selanjutnya, pembimbing pondok datang ke Polsek
Mantrijeron untuk memastikan kondisi santri. Pembimbing juga menghubungi orang
tua santri melalui sambungan video call guna membujuk anak tersebut agar
bersedia kembali ke pondok pesantren.
Ka SPK Polsek Mantrijeron Aiptu Haryanto kemudian membuat
surat penyerahan orang yang ditandatangani oleh pembimbing pondok pesantren,
Siti Shovia Latifah Azzahra. Santri tersebut selanjutnya diantar kembali ke
Pondok Pesantren Putri Ali Maksum Krapyak, Sewon, Bantul, dengan didampingi
pembimbing, Pawas, serta petugas piket Samapta. Penyerahan resmi dilakukan
sekitar pukul 16.35 WIB.
Kasi Humas Polsek Mantrijeron Aiptu Totok mengimbau para
orang tua yang memiliki anak menempuh pendidikan di pondok pesantren agar
menjalin komunikasi yang intensif dengan anak-anak mereka. Selain itu, pengasuh
dan pengelola pondok pesantren diharapkan meningkatkan pengawasan, khususnya
kepada santri yang baru kembali dari masa libur, serta melakukan pendekatan dan
pendampingan agar santri dapat beradaptasi dengan baik.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam menjaga
keamanan anak-anak. Apabila menemukan anak atau remaja yang terlihat
kebingungan atau berada sendirian di tempat umum, agar segera melaporkan kepada
petugas keamanan atau kepolisian terdekat.
Seluruh rangkaian penanganan dan pengembalian santri
tersebut berjalan aman dan lancar berkat kerja sama antara Polsek Mantrijeron,
Polresta Yogyakarta, pihak pondok pesantren, serta dukungan masyarakat. (Humas
Polsek Mantrjeron)


No comments:
Write comment