Monday, 22 December 2025

Polsek Mantrijeron Kembalikan Santri Putri ke Pondok Pesantren dengan Selamat

 


Polsek Mantrijeron berhasil menangani peristiwa seorang santri putri yang meninggalkan pondok pesantren tanpa izin pada Minggu, 21 Desember 2025. Santri tersebut ditemukan di Wisma Ananda, Ngadinegaran, Mantrijeron, dan selanjutnya dikembalikan dalam keadaan sehat ke Pondok Pesantren Putri Ali Maksum, Krapyak, Sewon, Bantul.

 

Kapolsek Mantrijeron AKP Mujiyanto, S.Sos. menjelaskan bahwa kejadian berawal sekitar pukul 15.00 WIB saat Ka SPK Polsek Mantrijeron menerima penyerahan seorang anak perempuan dari resepsionis Wisma Ananda. Anak tersebut diketahui bernama Dzihni Rohma Rozan, asal Danaraja, Banyumas, Jawa Tengah, yang merupakan santri Pondok Pesantren Putri Ali Maksum.

 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, santri yang telah memasuki tahun kedua pendidikan di pondok pesantren tersebut sebelumnya dijemput orang tuanya untuk mengisi libur panjang di Banyumas. Setelah libur berakhir, yang bersangkutan diantar kembali ke pondok pesantren pada Minggu sekitar pukul 13.30 WIB. Namun, tanpa sepengetahuan pihak pondok, santri tersebut keluar dari lingkungan pesantren dan kemudian ditemukan oleh resepsionis Wisma Ananda, Mercy Ambarwati.

 

Mendapatkan laporan tersebut, personel Polsek Mantrijeron segera melakukan verifikasi dan koordinasi. Informasi dari Kabag Ops Polresta Yogyakarta Kompol Sumanto, S.H. menyebutkan bahwa anak tersebut memang tercatat sebagai santri Pondok Pesantren Putri Ali Maksum. Petugas Pengawas (Pawas) kemudian menghubungi pihak pondok pesantren untuk memastikan kebenaran data tersebut.

 

Pihak pondok pesantren membenarkan bahwa Dzihni Rohma Rozan merupakan santri mereka. Selanjutnya, pembimbing pondok datang ke Polsek Mantrijeron untuk memastikan kondisi santri. Pembimbing juga menghubungi orang tua santri melalui sambungan video call guna membujuk anak tersebut agar bersedia kembali ke pondok pesantren.

 

Ka SPK Polsek Mantrijeron Aiptu Haryanto kemudian membuat surat penyerahan orang yang ditandatangani oleh pembimbing pondok pesantren, Siti Shovia Latifah Azzahra. Santri tersebut selanjutnya diantar kembali ke Pondok Pesantren Putri Ali Maksum Krapyak, Sewon, Bantul, dengan didampingi pembimbing, Pawas, serta petugas piket Samapta. Penyerahan resmi dilakukan sekitar pukul 16.35 WIB.

 

Kasi Humas Polsek Mantrijeron Aiptu Totok mengimbau para orang tua yang memiliki anak menempuh pendidikan di pondok pesantren agar menjalin komunikasi yang intensif dengan anak-anak mereka. Selain itu, pengasuh dan pengelola pondok pesantren diharapkan meningkatkan pengawasan, khususnya kepada santri yang baru kembali dari masa libur, serta melakukan pendekatan dan pendampingan agar santri dapat beradaptasi dengan baik.

 

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam menjaga keamanan anak-anak. Apabila menemukan anak atau remaja yang terlihat kebingungan atau berada sendirian di tempat umum, agar segera melaporkan kepada petugas keamanan atau kepolisian terdekat.

 

Seluruh rangkaian penanganan dan pengembalian santri tersebut berjalan aman dan lancar berkat kerja sama antara Polsek Mantrijeron, Polresta Yogyakarta, pihak pondok pesantren, serta dukungan masyarakat. (Humas Polsek Mantrjeron)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top