Tuesday, 30 December 2025

Polsek Pakualaman Sosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Terkait Perayaan Nataru ke Hotel-Hotel

 


Pada Senin, 29 Desember 2025, pukul 13.00 WIB, petugas piket Intel Polsek Pakualaman melaksanakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi kepada karyawan, marketing, serta pengelola hotel terkait Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta tanggal 24 Desember 2025 Nomor 100.3.4/4325 Tahun 2025 tentang Himbauan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Kota Yogyakarta.

 

Kegiatan koordinasi dan sosialisasi dilaksanakan di sejumlah hotel yang berada di wilayah hukum Polsek Pakualaman, antara lain Hotel Fortuna Suites Malioboro, Jambuluwuk Malioboro Yogyakarta, Hotel Indies Style Malioboro, Hotel 101 Style Yogyakarta Malioboro, Hotel Puri Pangeran, Hotel Front One Cabin, Hotel Kalingga Heritage, Hotel Rajadani, Hotel Iraa, Hotel Panorama, Hotel Musafira, Hotel Omah Qu, Hotel Vala, Hotel The Cabin, dan Hotel Respati.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan secara langsung isi dan maksud surat edaran, khususnya terkait imbauan pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru yang tertib, aman, dan tidak berlebihan. Dari hasil koordinasi, seluruh hotel yang didatangi menyatakan tidak akan menggelar pesta kembang api dalam perayaan malam Tahun Baru 2026 serta siap bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

 

Dengan dilaksanakannya koordinasi dan sosialisasi ini, Polsek Pakualaman memastikan bahwa di wilayah hukumnya tidak terdapat hotel yang menyelenggarakan pesta kembang api pada malam pergantian tahun, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta.

 

Kapolsek Pakualaman AKP Margono, S.H., M.A.P., mengatakan bahwa surat edaran tersebut menekankan pelaksanaan perayaan yang khidmat, sederhana, serta menghindari penggunaan petasan, mercon, kembang api, pawai kendaraan bermotor, dan hiburan musik yang bersifat euforia.

 

“Himbauan ini mengajak masyarakat untuk tidak berpesta pora, tidak menyalakan kembang api maupun mercon. Apabila memiliki rezeki lebih, diharapkan dapat diikhlaskan untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera,” ujar AKP Margono.

 

Ia menegaskan bahwa imbauan tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Pakualaman dan Kota Yogyakarta secara umum. (Humas Polsek Pakualaman)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top