Menghadapi lonjakan
kunjungan wisatawan di akhir tahun, Polresta Yogyakarta mengeluarkan imbauan
bagi masyarakat yang rutin menggelar aksi Jogja Last Friday Ride (JLFR). Para
pecinta sepeda diharapkan dapat mengalihkan rute bersepeda mereka agar tidak
memasuki kawasan pusat kota pada Jumat malam (26/12/2025).
Kegiatan bersepeda yang
rutin diadakan setiap Jumat terakhir di akhir bulan ini biasanya menarik massa
dalam jumlah besar. Namun, mengingat momen libur Natal dan Tahun Baru yang
sedang berlangsung, kepolisian memandang perlu adanya penyesuaian demi
kelancaran lalu lintas bersama.
Kapolresta Yogyakarta,
Kombes Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., menyampaikan bahwa imbauan ini
bertujuan untuk mencegah kemacetan total di titik-titik vital. Pasalnya, saat
ini ribuan wisatawan luar kota tengah memadati kawasan Malioboro, Tugu
Yogyakarta, hingga Alun-Alun.
"Kami mengimbau
saudara-saudara kami para pesepeda, mohon kiranya kesadaran bersama. Kami
berharap bagi peserta dari Sleman dapat melaksanakan kegiatannya di wilayah
Sleman saja, begitupun dari Bantul agar di wilayah Bantul saja. Jika bisa,
hindari jalan besar agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas," jelas
Kombes Pol Eva Guna Pandia saat ditemui di lapangan.
Kapolresta menambahkan bahwa
tanpa adanya kegiatan bersepeda massal pun, volume kendaraan di pusat Kota
Yogyakarta sudah berada pada titik jenuh. Kehadiran rombongan pesepeda dalam
jumlah besar di waktu yang bersamaan dikhawatirkan akan mengunci arus lalu
lintas yang sudah padat.
"Tanpa ada kegiatan
Jogja Last Friday Ride saja arus lalu lintas di Kota Yogyakarta sudah cukup
macet karena kunjungan liburan. Kami mengharapkan kerja samanya untuk hari ini
tetap di wilayah masing-masing. Jika bulan depan ingin kembali ke Yogyakarta,
kami selalu siap untuk mengawal dan mengamankan," terangnya.
Langkah persuasif ini
diambil kepolisian sebagai upaya memastikan seluruh pengguna jalan, baik warga
lokal maupun wisatawan, dapat menikmati suasana malam di Yogyakarta dengan
nyaman tanpa terjebak kemacetan yang berkepanjangan. (Humas Polresta
Yogyakarta)


No comments:
Write comment